You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Lubang Buaya Keluhkan Tempat Penampungan Barang Bekas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tempat Penyimpanan Barang Bekas di Lubang Buaya Dikeluhkan

Warga RT 10/04, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur mengeluhkan banyaknya tanah kosong di wilayahnya yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas.

Kami juru pemantau jentik (jumantik) sudah meminta dirapihkan atau dibersihkan tapi tidak pernah digubris

Keberadaan tempat tersebut dikeluhkan karena diduga menjadi penyebab tingginya angka demam berdarah dengue (DBD) di lingkungan. Warga pun meminta agar tempat penyimpanan barang bekas tersebut ditertibkan.

Ety (49) warga sekitar meyakini, tempat penyimpanan barang bekas tersebut memicu tumbuh suburnya perkembangan nyamuk aedes aegepty yang membawa wabah DBD. Pemilik barang bekas itu sudah berkali-kali diminta warga untuk merapikan barang-barangnya.

Kasus DBD di Lubang Buaya Tertinggi di Cipayung

"Kami juru pemantau jentik (jumantik) sudah meminta dirapikan atau dibersihkan tapi tidak pernah digubris," katanya, Jumat (2/9).

Sementara itu, Lurah Lubang Buaya, Fathoni berjanji segera membersihkan lingkungan yang masih kotor di wilayahnya. Termasuk lahan yang digunakan sebagai penampungan barang bekas.

"Segera saya rapikan. Selama ini kami baru mendengar keluhan warga, karena memang baru disampaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati